Berdekatan dengan Sekolah dan Rumah Ibadah

Massa Desak Pemko Tutup Permanen Chromatik Karaoke


Jumat, 14-2-2025


Massa Desak Pemko Tutup Permanen Chromatik Karaoke

PEKANBARU--Seratusan massa kembali menggelar aksi unjuk rasa di Family Karaoke Chromatic Jalan HR Soebrantas, Jumat, 14 Februari 2025. Kali ini mereka menuntut agar Pemko Pekanbaru menutup secara permanen tempat hiburan tersebut. 


Massa aksi jilid 3 ini tergabung dalam Forum Anti Maksiat (FAM), pengurus Masjid Paripurna Al-Muttaqin, FPI dan masyarakat setempat. Mereka menolak aktivitas tempat hiburan itu lantaran tidak sesuai dengan norma-norma Islam. 


Ada beberapa butir tuntutan yang disampaikan Koordinator Aksi Saiful Amri. Di antaranya, menolak Chromatic Karaoke di wilayah RT 1 RW 19 Kelurahan Tuah Karya, meminta Pemko Pekanbaru mencabut izin usaha karena melanggar Perda No 3 Tahun 2022, meminta pikak terkait melakukan penutupan secara permanen. 


Tuntutan itu lantaran massa khawatir Chromatic Family Karaoke dijadikan tempat maksiat. Keberadaannya menimbulkan keresahan dan kegaduhan di tengah masyarakat

 

Salah seorang peserta aksi Zaini menyampaikan bahwa lokasi hiburan malam tersebut sangat dekat dengan tempat ibadah dan sekolah.


"Kami menolak karena dekat dengan rumah ibadah dan sekolah. Kami menduga karaoke hanya kedok dan berpotensi jadi tempat maksiat," ujarnya. 


Tidak ada tanggapan dari pihak usaha hiburan malam itu. Berselang beberapa jam setelah melakukan orasi, massa membubarkan aksi damai tersebut. 


Demo mendapat pengawalan ketat pihak kepolisian dan Satpol PP Pekanbaru.rr/firman

Penulis Riau Raya
Editor Lukman Hakim
  • TAG TERKAIT

    • BERITA TERKAIT